Kelvin Supriami
15/380880/KU/17761
Kelompok 15
Indonesia saat ini sedang berduka. Masalah datang silih berganti menimpa Negara kita, mulai dari kasus korupsi, suap, pelecehan seksual, dan lain-lain. Salah satu masalah yang sedang gencar-gencarnya dibahas di berbagai media adalah melemahnya nilai tukar uang rupiah terhadap dollar. Nilai tukar mata uang atau kurs diartikan sebagai perbandingan nilai antar mata uang. Nilai kurs ini berhubungan erat dengan kegiatan perekonomian suatu Negara. Nilai kurs yang stabil menjadi suatu indikator berkembangnya perekonomian suatu Negara. Tentu menjadi impian dan cita-cita yang ingin dicapai oleh semua Negara yang ada di dunia untuk mencapai keseimbangan dan kemakmuran dalam bidang perekonomian. Namun, untuk mencapai kemakmuran ekonomi itu tentu usaha yang dilakukan juga tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Nilai tukar rupiah tengah mengalami penurunan terhadap dollar Amerika Serikat. Saat ini, nilai kurs mata uang rupiah terhadap dollar sudah mencapai kisaran 13.000-14.000 rupiah. Hal ini tentu saja akan sangat memberatkan kegiatan perekonomian Negara kita, Indonesia, terutama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor barang ataupun jasa ke dan dari luar negeri. Dengan semakin tingginya harga kurs rupiah terhadap dollar mengakibatkan pelaku ekonomi, yaitu produsen, distributor, maupun konsumen merasa dirugikan. Harga kurs yang tinggi menyebabkan semakin mahalnya bahan baku produksi yang mereka manfaatkan untuk mengola produk dan secara tidak langsung akan mempengaruhi harga produksi dan permintaan di pasar. Sesuai dengan hukum ekonomi, semakin tinggi harga semakin rendah permintaan sehingga dengan berkurangnya permintaan pasar mengakibatkan produsen merugi dan berujung pada kebangkrutan. Di pihak konsumen, pernurunan nilai tukar rupiah mengakibatkan mereka harus membayar lebih mahal dari yang biasanya mereka bayar untuk mendapatkan barang atau jasa. Dalam skala luas, permasalahan ini juga akan mempengaruhi pendapatan serta devisa Negara. Continue reading
